Profile Teknologi
+ Berteknologi Agrotechno-RSH208
+ Bersifat organik
+ Ramah lingkungan
selanjutnya..
Keunggulan Teknologi
+ Memperbaiki kondisi lahan
+ Aman dalam penggunaannya
+ Cocok untuk semua jenis tanaman
selanjutnya..
Kegunaan Teknologi
+ Hasil maksimal dengan biaya minimal
+ Kualitas panen jauh lebih baik
+ Mengurangi pemakaian pupuk kimia
selanjutnya..
ARTICLE SECTIONS
Nasional Distribusi

PT.TAHA SIDINUMAKMUR JAYA dapat mendistribusikan produk-Produk Agrotechno -RSH208 secara merata diseluruh wilayah Indonesia. Mengembangkan dan bertanggung jawab penuh, untuk mengkoordinir dan membentuk jaringan distribusi dengan melaksanakan Program Nasional Distribusi AGROTECHNORSH208, yang terdiri dari Nasional Distributor, Distributor Utama, Distributor dan Agen AGROTECHNO-RSH208. Wilayah Kerja Nasional Distribusi Agrotechno-RSH208, berarti landasan hukum, kejelasan penyelenggaraan tertib serta batas-batas kewilayahan dan lalu lintas “Produk”, serta terwujudnya suatu aturan tunggal organisasi distribusi dan administrasi wilayah kerja, dan jumlah Wilayah Kerja I s/d VII wilayah distribusi, dan berlaku secara nasional dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Nasional Distributor Nutrisi Agrotechno-RSH208, berarti tempat/wilayah dan/atau lokasi kerja bagi distributor, sebagaimana diatur bentuk maupun jenisnya dalam “Produk” dan “Produk Barang AGROTECHNO-RSH208” secara Nasional
  2. Distributor Utama Agrotechno-RSH208, berarti tempat/wilayah dan/atau lokasi kerja bagi distributor, sebagaimana diatur bentuk maupun jenisnya dalam “Produk” dan “Produk Barang AGROTECHNORSH208” dan berlokasi di provinsi
  3. Distributor Agrotechno-RSH208, berarti tempat/wilayah dan/atau lokasi kerja bagi distributor, sebagaimana diatur bentuk maupun jenisnya dalam “Produk” dan “Produk Barang AGROTECHNO-RSH208” dan berlokasi di Kabupaten/Kota
  4. Agen Agrotechno-RSH208, berarti : toko/grosir, koperasi, yayasan, kelompok mitra tani, sebagaimana diatur bentuk maupun jenisnya dalam “Produk” dan
  5. “Produk Barang AGROTECHNO-RSH208” dan berlokasi di Kecamatan/Kelurahan.


Wilayah Kerja Nasional Distribusi Agrotechno-RSH208, adalah upaya memberikan landasan hukum, status kejelasan dan pengaturan admisnistrasi kewilayahan mengenai batas-batas pendistribusian produk, kode dan nomor wilayah dengan rincian wilayah sebagai berikut :

  1. Koordinator Wilayah Kerja I SUMATERA
  2. Koordinator Wilayah Kerja II SUMATERA
  3. Koordinator Wilayah Kerja III JAWA
  4. Koordinator Wilayah Kerja IV KALIMANTAN
  5. Koordinator Wilayah Kerja V SULAWESI
  6. Koordinator Wilayah Kerja VI BALI/NTT/NTB
  7. Koordinator Wilayah Kerja VII MALUKU/IRJABAR/PAPUA

 

LOGIN

Username
Password



MORE ALBUM